Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman,
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pi-kiran.” (Shaad: 29)
Para sahabat berlomba-lomba untuk mengamalkan perintah-perintah Al-Qur’an dan meninggalkan larangan-larangannya. Karena itu mereka menjadi bahagia di dunia maupun di akhirat. Ketika umat Islam meninggalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an, dan hanya menjadikan-nya bacaan untuk orang-orang mati, di mana mereka membacakannya di kuburan dan ketika ta’ziyah , mereka ditimpa kehinaan dan perpe-cahan. Apa yang diprihatinkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam dahulu, kembali menjadi kenyataan, sebagaimana dikisahkan Al-Qur’an.
“Berkatalah Rasul, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan’.” (AI-Furqan: 30)
Allah menurunkan Al-Qur’an untuk orang-orang hidup agar me-reka mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Jadi, Al-Qur’an bukan untuk orang-orang mati. Mereka telah pu-tus segala amalnya. Karena itu, pahala bacaan Al-Qur’an yang disampaikan (dihadiahkan) kepada mereka –berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan hadits shahih– tidaklah sampai kepada mereka, kecuali dari anaknya sendiri. Sebab anak adalah dari usaha ayahnya. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam bersabda,
“]ika manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akan kepadanya.” (HR. Muslim)
Allah berfirman.
“Dan bahwasanya seorang tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (An-Najm: 39)
Ibnu Katsir dalam menyebutkan tafsir ayat di atas mengatakan, “Sebagaimana tidak dipikulkan atasnya dosa orang lain, demikian pula ia tidak mendapat pahala kecuali dari usahanya sendiri. Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafi’i kemudian mengambil kesimpulan bahwa bacaan Al-Qur’an tidak sampai pahalanya, jika dihadiahkan kepada orang-orang mati. Sebab pahala itu tidak dari amal atau usaha mereka. Karena itulah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam tidak mengajarkan hal tersebut kepada umatnya, juga tidak menganjurkan atasnya, tidak pula menunjukkan kepadanya, baik dengan dalil nash atau sekedar isyarat. Yang demikian itu –menurut riwayat– juga tidak pernah dilakukan para sahabat.
Seandainya hal itu suatu amal kebaikan, tentu mereka akan mendahului kita dalam mengamalkannya. Perkara mendekatkan diri kepada Allah (ibadah) hanyalah sebatas petunjuk dalil-dalil nash, dan tidak berdasarkan berbagai macam kias dan pendapat. Adapun do’a dan shadaqah, maka para ulama sepakat bahwa keduanya bisa sampai kepada orang-orang mati, di samping karena memang ada dalil yang menegakkan tentang hal tersebut.”
Pertama : Kini, membaca AI-Qur’an untuk orang-orang mati menjadi tradisi di kalangan mayoritas umat Islam. Bahkan hingga membaca Al-Qur’an sebagai pertanda bagi adanya musibah kematian.
Jika dan sebuah pemancar siaran terdengar bacaan Al-Qur’an secara beruntun, hampir bisa dipastikan bahwa ada seorang penguasa atau pemimpin meninggal dunia. Jika anda mendengarnya dari sebuah rumah, maka akan segera anda ketahui bahwa di sana ada kematian dan dukacita.
Suatu ketika, seorang ibu mendengar salah seorang pembesuk anaknya yang sedang sakit membaca Al-Qur’an. Serta-merta ibu itu berteriak, “Anak saya belum meninggal. Jangan bacakan Al-Qur’an untuknya!”
Kisah lain, seorang wanita mendengar surat Al-Fatihah dibacakan dari sebuah siaran radio, ia kemudian berucap, “Saya tidak suka mendengarnya. Bacaan itu mengingatkan saya kepada saudara kandungku yang telah meninggal. Ketika itu, dibacakan juga untuknya surat Al-Fatihah.” (Sebab pada dasarnya manusia membenci kematian dan hal-hal yang mengingatkan pada kematian).
Kedua : Bagaimana mungkin Al-Qur’an bisa memberi manfaat kepada mayit, yang ketika masa hidupnya suka meninggalkan shalat? Bahkan AI-Qur’an sendiri malah memberinya kabar gembira dengan kecelakaan dan siksa.
Allah berfirman,
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Al-Maa’uun: 4-5)
Ayat diatas berbicara tentang orang-orang yang suka meremehkan shalat dengan mengakhirkannya dan waktu yang sesungguhnya, apatah lagi jika ia meninggalkan shalat tersebut ?
Ketiga : Adapun hadits,
“Bacalah untuk para mayitmu surat Yaasiin.”
Menurut lbnu Qaththan, setelah melalui penelitian dengan cermat, hadits itu mudhtharib (kacau), mauquf (tidak sampai isnad-nya kepada Nabi), majhul (tidak diketahui).
Dan Daruquthni mengatakan, hadits itu mudhtharib isnad-nya (para perawinya kacau, tidak jelas), majhul matan-nya (kandungan maknanya tidak diketahui) dan tidak shahih (hadits dha’if, lemah).
Tidak ada keterangan dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam, juga tidak dari para sahabat beliau bahwa mereka membacakan Al-Qur’an untuk mayit, baik bacaan surat Yaasiin, AI-Fatihah atau surat lainnya dari Al-Qur’an. Tetapi yang dianjurkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam kepada para sahabatnya, seusai menguburkan mayit adalah,
“Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu, dan mintakanlah keteguhan (iman) untuknya, karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya.” (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
Keempat : Salah seorang da’i berkata, “Celakalah engkau wahai orang (yang mengaku) muslim! Engkau meninggalkan Al-Qur’an di masa hidupmu dan tidak mengamalkannya. Hingga ketika engkau mendekati kematian, mereka membacakan untukmu surat Yaasiin, supaya kamu meninggal dengan mudah. Apakah Al-Qur’an diturunkan supaya kamu hidup atau supaya kamu mati?”
Kelima : Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak mengajarkan kepada para sahabatnya agar mereka membacakan surat Fatihah ketika masuk kuburan. Tetapi yang beliau ajarkan adalah agar membaca,
“Semoga keselamatan tercurah untukmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang beriman dan orang-orang muslim. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kamu sekalian.” (HR. Muslim dan lainnya)
Hadits di atas mengajarkan, agar kita mendo’akan orang-orang mati, bukan berdo’a dan meminta pertolongan kepada mereka.
Keenam : Allah menurunkan Al-Qur’an, agar dibacakan atas orang-orang yang mungkin mampu mengamalkannya. Dan tentu, mereka adalah orang-orang yang masih hidup. Allah berfirman,
“Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan adzab) terhadap orang-orang kafir.” (Yaasin: 70)
Adapun orang-orang yang telah meninggal dunia, maka mereka tidak lagi bisa mendengar bacaan Al-Qur’an, dan tak mungkin mampu mengamalkan isinya.
Ya Allah, karuniailah kami untuk bisa mengamalkan Al-Qur’anul Karim, sesuai dengan jalan dan petunjuk Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam .
- Sunnah-Sunnah Terkait Shalat Jum’at - 05/06/2015
- Kewajiban Mengingkari Thoghut dan Kewajiban Beriman Kepada Allah - 27/02/2014
- Mujahadatun Nafs - 23/02/2014
Tinggalkan komentar